Erpan Faryadi adalah Peneliti PERISAI ALAM BORNEO.
Ia saat ini adalah Ketua Badan Institute for Nation and Democratic Studies (INDIES,2016-2021, Jakarta,sebuah Lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak dalam kerja-kerja advokasi,kampanye,edukasi dan penelitian mengenai tema-tema demokrasi,hak asasi manusia dan kedaulatan rakyat.
Ia di kenal sebagai peneliti dan tim riset di berbagai lembaga,salah satunya yaitu :
Lingkar Advokasi dan Riset Borneo (Link AR Borneo) yang melakukan study,dokumentasi konflik dan potensi sumber daya alam, penguatan dan pemberdayaan masyarakat kawasan hutan, pertambangan dan perkebunan di Kalimantan Barat, terkait dengan kearifan lokal dalam pengelolaannya serta solusi perubahan iklim yang berkeadilan dan lestari.
Yayasan Pusaka Jakarta terkait Kajian Kebijakan dan Potensi Dampak Program Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial di Papua.
Selama akhir tahun 2017 dan awal tahun 2018 dia bekerja sebagai tenaga konsultan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM), untuk meninjau hasil riset lapangan Komnas HAM Daerah di tiga provinsi 2 yakni Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, dan Maluku tentang kajian peraturan daerah terkait reforma agraria dan konflik agraria. Dalam tahun 2013-2016 dia menjadi Asia Regional Facilitator dari International Land Coalition (ILC). Dia menjadi konsultan dan peneliti lapangan untuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM) untuk Kajian Peta Konflik Agraria di Sektor Kehutanan dan Nota Kesepakatan Bersama Tentang Percepatan 3 Pengukuhan Kawasan Hutan Indonesia, pada akhir tahun 2013 (Agustus – Desember 2013).
Dalam periode tahun 2012, dia menjadi peneliti lapangan untuk tema hak suku-suku suku bangsa atas tanah, pengelolaan hutan lestari dan isu tenurial di Kalimantan. Bekerjasama dengan Walhi Kalimantan Tengah di Kalimantan Tengah, dia melakukan studi masalah-masalah agraria yang dihadapi oleh suku-suku bangsa di Kalimantan Tengah. Bersama dengan Perkumpulan Link-AR Borneo di Kalimantan Barat, dia melakukan studi lapangan tentang Pengakuan Hak Atas Tanah dan Kekayaan Alam di Kalangan Suku Bangsa Minoritas Dayak Desa, Toba, Mali dan Gorai di Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat. Dan bersama dengan WWF-Indonesia Kantor Samarinda di Kalimantan Timur, dia menjalankan studi lapangan mengenai masalah tenurial dan pengelolaan hutan lestari di Kecamatan Bentian Besar dan Kecamatan Melak di Kabupaten Kutai Barat Provinsi Kalimantan Timur. Selama tahun 2009-2012, dia menjadi anggota Dewan Pakar Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), sebuah LSM tingkat nasional yang mendorong terwujudnya pembaruan agraria di Indonesia.