Profil Perisai Alam Borneo
Perisai Alam Borneo didirikan pada tanggal 28 NOVEMBER 2018, berdasarkan hasil kongres yang dilaksanakan pada
Juni 2020, Perisai Alam Borneo berkedudukan di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Indonesia. Perisai Alam Borneo
merupakan organisasi independen dari hasil perumusan dan kesepakatan seluruh anggota Perkumpulan, dimana
organisasi ini menghimpun individu dan organisasi yang memenuhi ketentuan dan persyaratan keanggotaan dengan
dasar keberadaan dan dasar hukumnya adalah STATUTA PERISAI ALAM BORNEO. Perisai Alam Borneo berdiri atas prakarsa
bersama aktivis gerakan civil society dan pemuda desa di Kabupaten Berau serta akademisi yang memiliki visi
keadilan dalam pengelolaan sumberdaya alam. Perisai Alam Borneo hadir sebagai organisasi civil society yang
konsen dalam mendorong terwujudnya pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan. Ketidakadilan dalam pengelolaan
sumber daya alam diyakini sebagai akar masalah ketimpangan sosial maupun degradasi lingkungan.
Monopoli sumber daya alam oleh segelintir orang dan perusahaan skala besar menghilangkan akses dan kontrol
masyarakat atas sumber-sumber penghidupan yang layak dan berkelanjutan. Tak hanya itu, praktek pengelolaan yang
tidak berkelanjutan menyebabkan berkurangnya tutupan hutan dan mengancam keanekaragaman hayati. Masalah lain yang
tak kalah pentingnya adalah desa sebagai penghasil dan pemasok pangan dan energi, justru rentan mengalami
kerawanan pangan dan krisis energi. Sebagai wadah belajar bagi masyarakat dan petani/nelayan pedesaan,
Perisai Alam Borneo akan melakukan upaya penguatan otonomi desa, pengembangan riset dan kajian partisipatif,
pengorganisasian masyarakat melalui pendekatan partisipatif, mempromosikan kearifan lokal dan pengarusutamaan
gender untuk mewujudkan transformasi sosial yang akan memberikan dampak pada pengelolaan sumber daya alam yang
lebih berkeadilan dan lingkungan hidup yang berkualitas serta kedaulatan pangan dan energi.